SUKABUMI EKSPRES – Berkat adanya aduan masyarakat yang peduli terhadap keamanan dan ketertiban di kawasan objek wisata, jajaran kepolisian Polsek Palabuhanratu berhasil mengamankan puluhan botol minuman ber alkohol (mihol) di sebuah warung di Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Selasa (3/10).
“Kita mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bahwa di sekitaran pantai ada orang yang minum dan jualan miras, setelah di cek personil reskrim ada beberapa botol mihol” ujar Kapolsek Palabuhanratu, AKP Roni Haryanto, saat ditemui.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Perumahan
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi penting kepada kami. Dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, kami berhasil mengatasi potensi masalah ini. Kami akan terus mengintensifkan patroli dan operasi di area-area wisata untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.” Sambungnya
Baca Juga:Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Teken Mou Dengan KejariPolisi Tangkap Pengedar Sabu di Perumahan
Tercatat sebanyak 24 botol minuman berbagai merk berhasil diamankan, Roni mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran mihol dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.
Upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran mihol akan terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi pengunjung wisata.
BACA JUGA: Polisi Gerebek Warung Jual Mihol
“Diharapkan, dengan tindakan tegas ini, kawasan wisata pantai Citepus dan sekitarnya dapat tetap menjadi destinasi yang menarik dan ramah bagi wisatawan, Sesuai Perda Kabupaten Sukabumi Zero Alkohol, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian setempat.” Tandasnya