Hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi OJK Selain minimnya edukasi terhadap calon peminjam serta resiko-resiko yang akan didapatkan jika melakukan wanprestasi.
Sedangkan untuk saat ini KPPU mulai membentuk satuan tugas untuk menangani pemeriksaan awal perkara inisiatif atas munculnya dugaan ada pengaturan yang tidak sesuai terkait dengan penetapan suku bunga pinjaman kepada nasabah atau penerima pinjaman yang dilakukan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia(AFPI).