SUKABUMI EKSPRES– Jumlah Pengaduan Cenderung Turun, Sebanyak 20 aduan dari masyarakat masuk ke Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi sepanjang September 2023. Dari puluhan aduan tersebut, 13 di antaranya melalui aplikasi Sukabumi Participated Responder (Super) dan 7 aduan lewat E-Lapor.
Dibandingkan bulan sebelumnya, jumlah aduan selama September cenderung berkurang. Sebab, selama Agustus tercatat ada 35 aduan melalui dari aplikasi Super 30 aduan dan 5 aduan melalui E-Lapor.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, mengatakan berbagai aduan itu meliputi fasilitas umum, air minum, ketertiban umum, ketenagakerjaan, Program Keluarga Harapan (PKH), dan pendidikan.
Baca Juga:Harga Cabai Terus Naik, Pasokan Berkurang akibat CuacaDelapan Ribu Warga Kota Sukabumi Tercatat Disdukcapil Sudah Aktivasi IKD
Mereka mengadukannya ke Dinas PUTR, PDAM, Satpol PP dan Damkar, Disdikbud, Disnaker, Dinsos, dan Inspektorat.
“Alhamdulillah semuanya sudah direspon dan ditindaklanjuti masing-masing SKPD,” ungkapnya.
Diskominfo terus menyosialisasikan aplikasi Super dan E-Lapor kepada masyarakat. Harapan, semua warga mengetahui adanya kanal aduan.
“Hasil evaluasi, sebagian besar masyarakat sudah tahu keberadaan kedua kanal aduan tersebut,” ucapnya.
Aduan atau masukan dari masyarakat juga ada yang melalui media sosial milik Diskominfo seperti Instagram, Facebook, Twitter, Radio Swara Perintis, dan website sukabumikota.go.id.
Tantan juga mengajak masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi Super dan E-Lapor untuk menyampaikan berbagai keluhan.
“Daripada mengeluh di medsos, lebih baik sampaikan langsung keluhannya di aplikasi Super Kota Sukabumi ataupun E-Lapor. Sehingga nanti langsung ditangani dinas terkait,” pungkasnya. (mg4)