Oktober 2023, Disdukcapil Kota Sukabumi Pastikan Blangko E-KTP Aman

Oktober 2023, Disdukcapil Kota Sukabumi Pastikan Blangko E-KTP Aman.
Oktober 2023, Disdukcapil Kota Sukabumi Pastikan Blangko E-KTP Aman.
0 Komentar

SUKABUMI – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi Kardina Karsoedi memastikan, blangko KTP elektronik (KTP-El) di Kota Sukabumi sudah kembali tersedia dan aman. Oktober 2023, Disdukcapil Kota Sukabumi Pastikan Blangko E-KTP Aman.

Di mana, sebelumnya ketersediaan blangko dari pemerintah pusat mengalami kekosongan. “Sebenarnya, blangko selalu ada karena mengusulkan sebelum habis. Hanya saja, pasokan blangko KTP elektronik ini tidak banyak,” ujar Kardina kepada awak media, belum lama ini.

Kardina menuturkan, kebutuhan untuk blangko KTP di Sukabumi sebanyak 200 per hari. Sehingga ada prioritas untuk KTP-El usia 17 tahun wajib KTP. Selain itu kata Kardina, prioritas bagi warga yang KTP nya hilang. Namun tetap memberikan layanan kepada warga.

Baca Juga:Siapkan Pelajar SMKN 2 Kota Sukabumi Sigap dan Tangguh Bencana, Dinsos Lakukan Program TMSAnies-Cak Imin Optimis Menang di Pilpres, Kekuatan 3 Parpol Jadi Modal Utama 

Di sisi lain, Disdukcapil Kota Sukabumi terus menggencarkan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD). Hal ini untuk mendorong warga memiliki KTP digital.

“Hingga kini capaian IKD 3,4 persen atau 8.000 orang. Targetnya, capaian IKD atau biasa disebut KTP digital ini bisa terus meningkat,” terang dia. Kardina mengatakan, sekarang aktivasinya bisa melalui iOS.

Sebelumnya IKD hanya dapat diunduh melalui Play Store milik Android. Pasalnya, Kemendagri telah bekerja sama dengan pihak Apple untuk mengadakan aplikasi IKD pada iOS versi 11.0 atau lebih.

Harapannya hal tersebut bisa menambah jumlah warga yang aktivasi IKD. Kardina mengakui, dalam proses aktivasi IKD ini terdapat sejumlah kendala. Salah satunya banyak warga yang minta diaktivasi tapi handphone Android yang dimilikinya kurang mendukung.

Targetnya, capaian IKD atau biasa disebut KTP digital ini bisa terus meningkat. “Pada 2024 ini kita tergetkan sekitar 25 persen dari jumlah penduduk yang sudah me- miliki KTP elektronik dan miliki handphone android harus aktivasi identititas kependudukan digital. Sehingga mulai Januari 2023 lalu, petugas ke wilayah baik sekolah, tim PKK, dharma wanita, perguruan tinggi, perbankan, dan instansi vertikal,” tambahnya.

Di sisi lain, Kardina melanjutkan, Disdukcapil berupaya melalukan layanan siap jemput bola pelayanan (Si Jempol) aktivasi IKD ke tengah masyarakat.
Misalnya digencarkan ke kalangan kampus perguruan tinggi di Kota Sukabumi dan instansi pemerintahan.

0 Komentar