SUKABUMI EKSPRES – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi meningkatkan kolaborasi dengan berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Tujuannya untuk menguatkan peran pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID).
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, menerangkan Diskominfo yang berperan sebagai PPID Utama, tugasnya dibantu setiap SKPD sebagai PPID Pelaksana untuk mengkoordinasikan setiap informasi dan dokumentasi.
Untuk memperkuat kolaborasi, Diskominfo pun merencanakan mengadakan kegiatan dalam rangka peningkatan kapasitas SDM PPID Pelaksana.
Baca Juga:Lubang di Trotoar Bahayakan Pejalan KakiKaesang Pangarep Tegaskan PSI tak Ikut Campur Urusan Gibran dengan PDIP
“Kita akan lebih menguatkan. KDiskominfo itu sebagai PPID Utama dan dalam pelaksanaannya dibantu oleh PPID pelaksana di setiap SKPD. Itu artinya kita harus berkolaborasi karena informasi dan dokumentasi tidak semua dikelola oleh Diskominfo tapi tersebar,” terangnya.
Tantan menyatakan tahun ini Kota Sukabumi menargetkan bisa menyandang predikat informatif dari status sebelumnya menuju informatif. Tantan optimistis targetnya dapat terwujud.
Alasannya, karena dalam pelaksanaan evaluasi, Diskominfo telah memenuhi semua persyaratan seperti menghadirkan dua inovasi yakni pembayaran nontunai pengujian KIR kendaraan bermotor atau Panon Pendekar dari Dinas Perhubungan serta pencatatan akta kematian berdasarkan buku pokok pemakaman yang diberi nama layanan Bintang di Taman dari Disdukcapil.
Kedua inovasi ini dipilih karena memenuhi aspek penilaian yang ditetapkan oleh Komisi Informasi.
“Panon pendekar itu kita pilih karena datanya lengkap sesuai permintaan. Menurut keterangan merupakan yang pertama di Jawa Barat. Bintang di Taman merupakan inovasi yang akan dilaksanakan, juga memiliki data lengkap. Kemudian dilihat pula dari sisi urgensi karena dokumen dukcapil merupakan sesuatu yang penting,” pungkasnya. (ist)