SUKABUMI EKSPRES – Personel Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi bersama tim gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi menangkap satu orang pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar, karena diduga pengguna sabu.
“Saat razia THM tersebut, kami menangkap satu orang pengunjung yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kepala BNNK Sukabumi, M Retno Daru Dewi di Sukabumi pada Senin malam.
Menurut Retno, pengunjung tersebut saat ini sedang dimintai keterangan oleh penyidik BNNK Sukabumi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu untuk mengungkap siapa pelaku yang menjual barang haram itu.
Baca Juga:Peringatan Hari Pahlawan Tingkat Kabupaten Sukabumi Dilaksanakan di Palagan BojongkokosanHadapi Pemilu 2024, Semua Pihak Diminta Istiqomah Jaga Keutuhan Bangsa
Adapun razia tersebut difokuskan ke THM seperti tempat karaoke di beberapa hotel serta menyisir lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba.
Pada razia itu, ada 14 pengunjung THM yang menjalani pemeriksaan urine, yang mana satu diantaranya diduga positif menggunakan narkoba jeni sabu-sabu.
Dari pengunjung yang positif menggunakan barang terlarang tersebut dimintai keterangan untuk mengungkap peran dan jaringan pengedar sabu-sabu.
“Razia gabungan ini dilakukan untuk mengawasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjelang akhir 2023 yang biasanya kasusnya meningkat. Kegiatan ini juga sebagai upaya penegakan hukum dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.
Retno mengatakan pencegahan dan pemberantasan narkoba yang dilakukan pihaknya tersebut untuk menjalankan amanah dari Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) pentingnya penguatan pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Selain itu, untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi menjadi daerah tanggap ancaman bahaya narkoba dan bersih dari narkoba, maka dari itu pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa untuk memutus mata rantai peredaran barang haram ini di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. (ANTARA)