Bidik Cakupan NIB melalui Gebyar UMK

Bidik Cakupan NIB melalui Gebyar UMK
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Sukabumi menggelar gebyar pelayanan terpadu usaha mikro dan kecil (UMK) tingkat Provinsi Jawa Barat di Gedung Korpri, kemarin (21/11).

Kepala DPMTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, mengatakan kegiatan ini merupakan arahan dari Pemprov Jabar yang dilaksanakan secara serentak di setiap kota dan kabupaten.

Kemudian hal ini dalam upaya peningkatan pencapaian Nomor Induk Beruasaha (NIB) bagi pelaku usaha kecil di Kota Sukabumi sekaligus pembuatan sertifikat halal serta BPOM.

Baca Juga:Dongrak Pajak Daerah, BPKPD Optimalkan Aplikasi PantasKerugian Bencana Capai Rp5 Miliar, Paling Besar akibat Kebakaran Permukiman

“Kegiatan ini dilaksanakan berberengan menjelang Hari Korpri. Kegiatan ini kolaborasi dengan OPD lain. Karena itu pada momen ini dibuka juga pelayanan kependudukan, kesehatan, pembuatan kartu kuning, serta ada bazar UMKM dan pangan murah,” ujar Iskandar kepada wartawan, kemarin (21/11).

Jumlah UMK di Kota Sukabumi yang tercatat di Diskumindag sebanyak 53.400 unit. Dari jumlah tersebut yang sudah memiliki NIB hanya 10.800 UMK.

“Jadi hal ini memotivasi kita untuk terus melakukan upaya bagaimana pencapaian NIB di Kota Sukabumi kita menargetkan 50 persen dari jumlah tersebut,” jelasnya.

Layanan pembuatan NIB harus dinamis. Artinya, pelayanan harus dilakukan dengan jemput bola.

“Kami memiliki program Siap Jemput Perizinan Masyarakat Bersama Online Single Submission atau Si Jimat Boss. Melalui program ini kami optimistis target 50 persen pembuat NIB bisa tercapai. Hari ini (kemarin) dari pagi sudah ada sebanyak 153 pelaku UMK yang membuat NIB,” ungkapnya.

Banyak keuntungan memiliki NIB. Di antaranya memudahkan mendapatkan akses permodalan dan juga jaringan pemasaran.

“Tentunya NIB ini adalah gerbang dari segalanya. Makanya kita terus mendorong UMK ini untuk terus naik kelas,” tukasnya. (mg4)

0 Komentar