SUKABUMI EKSPRES – Jajaran Unit PPA Reskrim Polres Sukabumi gerak cepat melakukan penyelidikan terkait dengan hilangnya salah satu pelajar putri SMP Nagrak yang di duga menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO), salah satunya dengan memintai keterangan sejumlah saksi.
Pelajar SMP ini pergi meninggalkan rumah pada Sabtu (04/11) lalu. Dibonceng oleh pengendara motor sport, sampai saat ini keberadaan belum diketahui informasinya.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, dalam kasus ini, dia telah memerintahkan jajaran dari Sat Reskrim melalui unit PPA untuk melakukan penyelidikan.
Baca Juga:Dewan Pendidikan Gelar Rakor Bahas Implementasi PermendikbudristekTingkatkan Prestasi dan Jadikan SMAN 1 Parungkuda Sebagai Panutan
“Terkait kasus hilangnya salah satu pelajar putri di SMP Nagrak sudah menjadi atensi. Saya telah memerintahkan jajaran Sat Reskrim Polres Sukabumi untuk mencari dan mengungkapkan kasus ini,” ujarnya pada Selasa (21/11).
Maruly berharap agar kasus hilangnya pelajaran SMP ini, bisa terungkap secepatnya.
“Ini tak boleh berlama-lama, keterangan dari saksi-saksi sangat diperlukan guna mengetahui keberadaan korban,” katanya.
Kalau ada saksi yang tak kooperatif, pihaknya siap memberikan panggilan resmi, bahkan status saksi pun bisa dinaikkan agar mempermudah proses memperoleh keterangan. (mg3)