SUKABUMIEKSPRES – Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Yasin Limpo.
Apakah kalian penasaran dengan profil Ketua KPK Firli Bahuri?, simak disini agar bisa mengetahuinya.
Profil Firli Bahuri.
Firli Bahuri (Ketua KPK) ia lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 8 November 1963.
Baca Juga:Jadwal Olahraga yang Bagus untuk Dilakukan, Simak Disini!Cemilan Sehat Agar Kamu Tidak Ngemil Sembarangan dan Menjaga Kesehatan
Dirinya lulusan dari AKABRI pada tahun 1990 pernah menjabat berbagai posisi strategi di kepolisian, diantara lainya yaitu Wakapolda Banten (2016), Kapolda NTB (2017) dan Deputi Bidang Penidakan KPK (2018).
Dengan pengabdian dari Firli Bahuri, dirinya telah mendapatkan berbagai tanda jassa antara lain Satyalancana Shanti Dharma (1992), Satyalancana Dwidja Sistha (2002), Satyalancana Seroja (2002), serta Satyalancana Pengabdian XXIV, Bintang Bhayangkara Pratama (2019), dan Bintang Bhayangkara Nararya.
Tetapi sebelum ditetapkan menjadi tersangka menjadi pemerasan mantan Menteri Pertanian, Firli Bahuri ini telah mendapatak sebuah penghargaan dari Menteri Keuangan yaitu Sri Mulyani memberikan penghargaan “Anugerah Reksa Bandha” kepada KPK.
Hanya saja, dengan hari yang sama dia pun telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Yasin Limpo, Polisi pun telah menyita dokumen penukaran valas senilai Rp 7,4 Miliar.
“Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan senilai total Rp 7.468.711.500 miliar sejak bulan Februari 2021 sampai September 2023,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023) malam.
Selain dengan itu, polisi juga telah menyita pakaian, sepatu, sehingga pin yang digunakan Syahrul Yasin Limpo saat bertemu dengan Firli Bahuri di GOR pada Maret 2022.
“Penyitaan urunan atau salinan berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, berita acara penitipan temuan barang bukti dan tanda terima penyitaan pada rumah dinas Mentan RI yang di dalamnya berisi lembar disposisi pindahan KPK nomor agenda LY1231 tanggal 28 April 2021,” ujarnya.
Baca Juga:Inilah Minuman Sehat untuk Menjaga Kesehatan Diri, ‘Air Putih’Rekomendasi Makanan Sehat untuk Menjaga Kesehatan Tubuh
Namun sebelumnya, Firli resmi ditetap menjadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin, selain dengan itu, Dirinya juga telah menerima gratifikasi dan penerimaan suap, Dugaan tindak pidana itu terkait dengan adanya penangan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian.
“Berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada kurun waktu tahun 2020 sampai2023,”ucapnya.