SUKABUMI EKSPRES – Tiga Narapidana Teroris (Napiter) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara dan Dua Napiter Lapas Kelas IIA Banceuy hari nyatakan ikrar dan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Terbuka Gazebo Lapas Kelas IIB Warungkiara, Jumat (24/11).
Dengan mengenakan pakaian putih, peci hitam dan sarung tangan, suasana haru mewarnai momen para Napiter saat berikrar dan berjanji setia kepada NKRI. Mereka juga melakukan penghormatan dan mencium bendera merah putih saat melakukan ikrar dan janji setia kepada NKRI kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara dan para saksi yakni Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris, Kepala Satuan Tugas Wilayah Jawa Barat Densus 88 Anti Teror, dan Ketua MUI Kabupaten Sukabumi.
Selain itu para Napiter membacakan Pancasila dan Yel-Yel “NKRI HARGA MATI sebanyak 3x yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat diikuti oleh WBP Teroris.
Baca Juga:Arsjad Rasjid Tunjuk Adian Napitupulu Jadi Wakil Deputi Kinetik Teritorial TPN Ganjar-MahfudKetua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo
Sementara itu acara diawali dengan berdoa bersama dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, disusul dengan laporan Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara Sukabumi, Irfan, menyampaikan bahwa ikrar dan janji setia kepada NKRI merupakan salah satu keberhasilan proses pembinaan yang diberikan kepada Napiter untuk mendorong kesadaran mereka kembali dan mengakui tanah air Indonesia.
Adapun pembinaan yang telah diberikan terhadap Napiter tersebut antara lain program pengenalan lingkungan, profiling, deradikalisasi, asesmen dan penelitian kemasyarakatan, program kesadaran beragama, pembinaan kepribadian, wawasan kebangsaan, serta pembinaan kemandirian.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat mengatakan proses pembacaan ikrar setia kepada NKRI oleh para napi yang terlibat kasus terorisme dan radikalisme sebelumnya melalui proses yang panjang yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Warungkiara dan Lapas Kelas IIA Banceuy. Sehingga mereka bisa mengakui NKRI dan Pancasila.
Kusnali menambahkan ikrar setia ini dilakukan tanpa ada paksaan. Kembalinya mereka kepada NKRI merupakan kesadaran dan dengan niat baik untuk setia kepada bangsa dan negara. Ia juga berharap deradikalisasi dan program-program pembinaan yang telah diberikan oleh para pamong dan instansi terkait bisa menjadi bekal para napiter saat nanti kembali ke lingkungan masyarakat.