SUKABUMI EKSPRES — Dalam menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, netralitas aparat kepolisian menjadi sorotan utama untuk memastikan jalannya proses demokrasi yang adil dan damai.
Pihak kepolisian diharapkan dapat menjaga netralitasnya tanpa adanya intervensi politik yang dapat mempengaruhi kelancaran proses Pemilu.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib menegaskan, aparat Kepolisian tetap netral pada pemilu 2024.
Baca Juga:ASN Bisa Hadir di Kampanye Capres-CawapresProgram P2WKSS di Desa Kebonpedes Dinilai Tim Verifikasi Jabar
“Jadi sudah kita tekankan kepada seluruh anggota Polri tentunya, sesuai dengan arahan dan perintah dari Pimpinan Polri, Polisi adalah netral,” ujar Ngajib kepada wartawan, Selasa (28/11/2023)
Dikatakan Ngajib, pihaknya telah berkomitmen untuk bersikap netral selama perjalanan menuju Pemilu 2024 mendatang.
“Jangan sampai kita provakasi ataupun ada pihak-pihak yang mempengaruhi ini tentunya jangan sampai terpengaruh dan juga kami sudah wanti-wanti betul pada seluruh anggota untuk berhati-hati pada saat kegiatan,” lanjutnya.
“Baik yang meminta foto ataupun mengeluarkan tanda-tanda yang tidak bolehkan untuk anggota. Insyaallah semaunya kita sudah tekankan untuk netral,” sambung perwira dengan tiga bunga di pundaknya itu.
Ditegaskan Ngajib, jika nantinya ada anggota yang nakal dan melanggar komitmen tersebut, maka akan diberikan sanksi tegas. “Kalau untuk sanksi sendiri tentunya bahwa kita liat di Kepolisian ada kode etik, ada hukuman disiplin,” tukasnya.
Diungkapkan Ngajib, pihaknya akan melihat terlebih dahulu sejauh mana pelanggaran yang dilakukan anggotanya jika terjadi kemungkinan terburuk.
“Tentunya kita akan melihat nanti sampai sejauh mana kalau ada,” imbuhnya.
Baca Juga:Ratusan Buruh Sukabumi Konvoi ke Bandung, Tolak Kenaikan UMK 17 RibuPemkab Sukabumi Raih Penghargaan KKS Swasti Saba Kategori Wistara
Namun, diyakini Ngajib, pihaknya hanya akan fokus memberikan pengamanan di setiap agenda politik. Namun, tidak melakukan keberpihakan. “Tapi insyaallah tidak, karena kami sudah tekankan, kalau ada nantinya ada sanksi, baik sanksi disipilin maupun kode etik,” kuncinya. (Muhsin/fajar)