SUKABUMIEKSPRES – Kiki Fatmala meninggal dunia pada tanggal 30 November 2023, yang dimana jenazahnya sudah dikremasi di Krematorium Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara, pada tanggal 1 Desember 2023, dengan abunya yang kemudian dilarungkan di laut.
Diketahui, jauh sebelum wafat Kiki Fatmala sudah membuat surat wasiat pada tanggal 12 Oktober 2022, yakni setelah didiagnosis menderita kanker paru-paru stadium 4. Dalam surat wasiatnya, Kiki menunjuk suaminya yaitu Christian Frederick, sebagai pewaris tunggal seluruh harta bendanya. Kiki juga meminta agar jenazahnya dikremasi dan abunya dilarung di laut.
Berikut adalah isi surat wasiat Kiki Fatmala:
Saya yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama: Kiki Fatmala
Tempat, tanggal lahir: Jakarta, 26 Juni 1972
Dengan ini menyatakan bahwa saya telah membuat surat wasiat ini dalam keadaan sadar dan sehat jasmani maupun rohani.
Baca Juga:Kembali Mengenang, Ini Profil Lengkap Kiki Fatmala Ungkap Sudah Move On, Ini Respon Nathalie Soal Hubungan Sule dan SantykaÂ
Saya menunjuk suami saya, Christian Frederick, sebagai pewaris tunggal seluruh harta benda saya, baik yang bergerak maupun tidak bergerak.
Setelah saya meninggal dunia, saya ingin jenazah saya dikremasi dan abunya dilarung di laut.
Apabila suami saya meninggal dunia sebelum saya, maka saya menunjuk anak saya, Fransiscus Xavier Fatmala, sebagai pewaris tunggal seluruh harta benda saya.
Demikian surat wasiat ini saya buat dan saya tanda tangani di hadapan dua orang saksi yang saya kenal dan saya percayai.
Jakarta, 12 Oktober 2022.