SUKABUMIEKSPRES – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker di luar ruangan, menyusul peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia.
Ketua Umum IDI, Adib Khumaidi, mengatakan bahwa peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
1. Munculnya varian baru COVID-19, yaitu Omicron BA.4 dan BA.5. Varian Omicron BA.4 dan BA.5 memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi dibandingkan dengan varian Omicron sebelumnya.
2. Adanya pelonggaran protokol kesehatan. Pemerintah Indonesia telah melonggarkan beberapa protokol kesehatan, seperti kewajiban menggunakan masker di luar ruangan dan kapasitas maksimal di tempat-tempat umum.
3. Penurunan kekebalan masyarakat terhadap COVID-19. Kekebalan masyarakat terhadap COVID-19 mulai menurun seiring dengan berjalannya waktu.
Adib mengatakan bahwa penggunaan masker di luar ruangan dapat membantu mencegah penularan COVID-19, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi seperti lansia, orang dengan penyakit penyerta, dan anak-anak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk kembali menggunakan masker di luar ruangan, terutama di tempat-tempat yang ramai,” kata Adib dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7 Juli 2023).
Baca Juga:Kasus COVID-19 RI Alami Peningkatan, Ini Faktor Pemicu dan Langkah PemerintahMengapa TPN Ganjar-Mahfud Usul Tema Debat Capres Town Hall? Ini Penjelasannya
Selain menggunakan masker, Adib juga mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan lainnya, seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera mendapatkan vaksinasi COVID-19, terutama untuk vaksinasi penguat (booster),” kata Adib.
Pemerintah Indonesia juga telah mengingatkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker di luar ruangan. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan bahwa penggunaan masker di luar ruangan perlu dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19.
“Kami mengimbau masyarakat untuk kembali menggunakan masker di luar ruangan, terutama di tempat-tempat yang ramai,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6 Juli 2023).
Budi mengatakan bahwa penggunaan masker di luar ruangan tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat.
“Penggunaan masker di luar ruangan tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat,” kata Budi.