Warga Bongkar Rumah Bedeng Pasangan ‘Kumpul Kebo’

Warga Bongkar Rumah Bedeng Pasangan 'Kumpul Kebo'
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Warga Kampung Cipanas RT 02/23 Kelurahan/Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi nekat membongkar sebuah bengunan rumah bedeng (gubuk) yang ditinggali seorang laki-laki dan seorang perempuan. Aksi itu dilakukan karena laki-laki dan perempuan itu diketahui tinggal serumah tapi tak menikah alias kumpul kebo.

Material bangunan rumah yang dibongkar, sebagian besar berbahan kayu dan bilik. Material yang sudah dibongkar itu ada yang sempat dibakar warga.

Berdasarkan informasi, aksi pembongkaran tersebut dipicu kekesalan warga. Pasalnya, warga setempat sudah sering mengingatkan pasangan itu karena diketahui tidak menikah.

Baca Juga:Dinsos Kota Sukabumi Miliki Program Gerakan Bersama Kesetiakawanan Sosial.Warga Sidangpalay Usulkan Pelatihan Penyuluh Pertanian

Tak tak kunjung digubris, akhirnya warga menggerebek rumah yang dihuni pasangan kumpul kebo berinisial Y (36) dan A (45) itu pada Senin (18/12).

“Awalnya, Bhabinkamtibmas Cibadak mendapatkan komplain dari warga Kelurahan Cibadak. Warga menginformasikan dugaan perbuatan asusila di salah satu rumah bedeng di pinggir aliran Sungai Cicatih,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede kepada wartawan, kemarin (19/12).

Informasi itu ditindaklanjuti Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa serta kepala desa dengan mendatangi lokasi. Saat itu di lokasi sudah berkumpul warga.

“Setelah dicek, penghuni di dalam rumah bedeng itu ada pasangan laki-laki dan perempuan. Mereka pasangan yang tak menikah. Tapi si perempuan sedang mengandung usia tiga bulan,” ucapnya.

Warga akhirnya memilih jalan pintas. Mereka membongkar bangunan rumah bedeng itu agar tak kembali dihuni pasangan kumpul kebo itu.

“Warga sudah beberapa kali mengingatkan mereka. Tapi selalu dihiraukan. Mungkin kemarin warga sudah mencapai puncaknya. Sehingga warga beramai-ramai datang ke lokasi dan membongkarnya,” terang Maruly.

Tak ada aksi anarkistis pada kejadian itu. Warga bisa menahan diri dengan tidak melakukan perbuatan kekerasan kepada penghuni rumah.

Baca Juga:Siapkan Generasi Emas melalui Transisi PAUD-SDPMI Salurkan Bantuan bagi Korban Terdampak Gempa

“Alhamdulillah kondusif. Tidak ada main hakim sendiri. Kami mengapresiasi masyarakat yang melaporkan cepat informasi sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” terangnya

Pasangan itu kemudian membuat surat pernyataan tak akan mengulangi lagi perbuatan mereka. Keduanya dipersilakan kembali ke masing-masing keluarga. (mg3)

0 Komentar