SUKABUMI EKSPRES– UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi optimistis target realisasi pendapatan retribusi parkir bisa tercapai sebelum akhir tahun.
Kepala UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi, Gatot Setiawan, mengatakan target retribusi parkir untuk tahun 2023 yang telah ditetapkan senilai Rp1.457.991.000. Dirata-ratakan, setiap bulan penerimaannya ditarget sebesar Rp121.499.250.
“Kami optimistis bisa tercapai targetnya,” kata Gatot kepada wartawan, belum lama ini.
Baca Juga:PMI Siagakan Personel Terlatih Bantu Pelayanan selama NataruWisatawan Dilarang Berenang di Kawasan Rawan
Dia menyakini realisasi pendapatan bisa melebihi dari target yang telah ditetapkan. Namun selisih penerimaannya tidak sebesar dibanding tahun sebelumnya karena pada April 2023 bertepatan Ramadan.
“Aktivitas masyarakat selama Ramadan itu berbeda dengan bulan biasa,” ujarnya.
UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi mengelola 26 titik parkir. Di semua titik ditempatkan juru parkir sekitar 300 orang.
Ruas Jalan Ahmad Yani merupakan titik lokasi parkir yang menjadi andalan UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi. Pasalnya, ruas jalan tersebut merupakan pusat bisnis di Kota Sukabumi. (ist)