SUKABUMIEKSPRES – Ramai jadi sorotan publik, pasalnya Ibra Azhari yang merupakan aktor populer kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba yang keenam kalinya di sebuah apartemen Jakarta Barat pada 5 Januari 2024 dini hari.
Diketahui, saat Ibra Azhari ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,4 gram yang diakui olehnya bahwa barang tersebut miliknya dan mengaku sudah menggunakan sabu sejak 2000.
“Iya, saya pakai sabu. Sudah lama, sejak 2000,” kata Ibra di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (5/1/2024).
Baca Juga:Usai Keciduk Cium Pria Lain, Arya Saloka Sindir Putri Anne Lewat UnggahanPutri Anne Cium Pria Brewok? Bener Ga ya? Berikut Faktanya
Ibra mengaku menyesal dengan perbuatannya. Ia berjanji akan berhenti menggunakan narkoba, “Saya menyesal, saya akan berhenti pakai narkoba,” ujarnya.
Meski menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya, Ibra tetap diberi hukuman dengan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dimana ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Penangkapan Ibra kembali menjadi buah bibir publik, hingga tak sedikit warganet yang menyayangkan perbuatan aktor tersebut dan mereka berharap agar Ibra dapat taubat benar-benar berhenti menggunakan narkoba.
“Ibra Azhari sudah ketangkap lima kali masih saja nggak kapok. Kasihan keluarganya,” tulis seorang warganet di Twitter.
“Ibra Azhari ini sudah kecanduan berat. Harusnya dia di rehabilitasi, bukan dipenjara,” tulis warganet lainnya.
Kasus Ibra Azhari juga menjadi peringatan bagi para pengguna narkoba, bahwa narkoba dapat merusak hidup seseorang baik secara fisik maupun mental.