SUKABUMIEKSPRES – Pemerintah membuka 2,3 juta formasi CPNS dan PPPK di tahun 2024, dimana formasi tersebut diperuntukkan untuk berbagai jabatan mulai dari tenaga guru, dosen, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.
Berikut adalah rincian formasi CPNS 2024:
-Instansi pusat: 429.183 formasi, dengan rincian:
-CPNS: 207.247 formasi
-PPPK: 221.936 formasi
-Instansi daerah: 1.867.333 formasi, dengan rincian:
-CPNS: 1.060.086 formasi
-PPPK: 807.247 formasi
Tak hanya formasi, di bawah ini juga terdapat jadwal pendaftaran CPNS 2024 yang dapat kamu simak, antara lain yakni:
-Pendaftaran: 29 Juli – 26 Agustus 2024
-Ujian SKD: 2 September – 29 Oktober 2024
-Ujian SKB: 2 November – 27 Desember 2024
-Pengumuman kelulusan SKD: 10 Januari 2025
-Pengumuman kelulusan SKB: 20 Januari 2025
-Pendaftaran ulang: 21 – 28 Januari 2025
-Pelatihan dasar: 1 Februari – 31 Desember 2025
Nah berikut ini terdapat juga syarat pendaftaran CPNS 2024 yang harus diikuti, diantaranya yaitu:
-Warga Negara Indonesia
-Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pelamar melamar
-Pendidikan minimal lulusan SMA/SMK atau sederajat
Sehat jasmani dan rohani
-Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
-Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, PPPK, atau anggota TNI/Polri
-Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
-Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
Baca Juga:Bocoran Fakta Menarik Film Anchika 1995, Yuk Intip Apa Aja!Tayang 11 Januari! Berikut Sinopsis Anchika 1995 yang Lagi Ngetren
Selain syarat-syarat umum tersebut, ada juga syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi oleh pelamar, tergantung pada jabatan yang dilamar.
Yuk pantau terus artikel kami untuk mengetahui informasi terbaru mengenai cpns 2024 lainnya, semoga bermanfaat ya guys!