SUKABUMI EKSPRES – Pemerintah Kota Sukabumi melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan Ahmad Yani, selasa (9/1). Kerja sama ini terkait pengembangan potensi daerah dan pelayanan publik antara dua daerah.
Penandatanganan kerja sama dilakukan Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan Bupati Sukabumi Marwan Hamami serta didampingi Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman.
“Alhamdulillah, bisa bersilaturahmi dalam rangka perpanjangan kesepakatan bersama yang telah jatuh tempo pada 4 Desember 2023,” ujar Kusmana.
Baca Juga:Pembaretan Samapta kepada 24 BintaraKerusakan PJU Dipicu Curah Hujan Tinggi
Kerja sama ini wajib antara dua daerah yang berbatasan dalam percepatan pembangunan dan perekonomian serta kesejahteraan rakyat. Selain itu keterpaduan pembangunan daerah dalam mewujudkan efisiensi dan sinergitas pengembangan potensi daerah.
Kerja sama daerah dalam pendayagunaan potensi daerah dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Pelaksanaan kerja sama ini, kata Kusmana, akan ditindaklanjuti perjanjian kerja sama lebih teknis di masing-masing perangkat daerah. Misalnya perjanjian kerja sama Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Sukabumi dengan Dinas Ketahanan Pangan dalam hal pengawasan dan pembinaan keamanan pangan di wilayah perbatasan.
“Diharapkan semakin banyak kerja sama, maka akan berdampak terhadap percepatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Kusmana.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, kesepakatan ini dalam memperkuat pelayanan dan pengembangan kerja sama.
“Ke depan, kita akan menggagas kerja sama antara Dinas Perhubungan menyangkut transportasi dan titik kemacetan,” jelasnya. (rls)