SUKABUMI EKSPRES – Polres Sukabumi Kota terus menggencarkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), salah satunya razia sepeda motor berknalpot brong. Pada Sabtu (20/1) malam, KRYD berhasil mengamankan sebanyak 33 unit sepeda motor yang dimodifikasi menggunakan knalpot brong.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Iptu Astuti Setyaningsih, mengatakan puluhan unit sepeda motor yang dimodifikasi dengan knalpot bising tersebut diamankan ke kantor Satpas Satlantas Polres Sukabumi Kota.
“Kami juga menilang puluhan pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar lalu lintas,” ujar Astuti kepada wartawan, Minggu (21/1).
Baca Juga:Rumah Milik Lansia di Bantargadung Ambruk Akibat Hujan DerasPohon Besar Roboh, Listrik di Cikakak dan Cisolok Padam
KRYD yang digelar Polres Sukabumi Kota tersebut merupakan upaya preventif kepolisian mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“Tentunya KRYD yang setiap hari kami laksanakan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, apalagi menjelang libur akhir pekan,” ucapnya.
Kegiatan serupa bakal terus digencarkan jajaran Polres Sukabumi Kota. Dengan begitu, maka kondusivitas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota tetap terjaga.
“Semoga KRYD yang terus kami laksanakan ini dapat membuat masyarakat bisa lebih nyaman saat beraktivitas dan situasi Kamtibmas tetap kondusif. Bila masyarakat ada yang melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas bisa menginformasikannya kepada kami melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110,” pungkasnya. (mg4)