PALABUHANRATU – Wacana pengaktifan kembali sistem tollgate untuk wisatawan di kawasan selatan Sukabumi menuai tanggapan kritis dari kalangan praktisi pariwisata.
Salah satunya disampaikan Founder Desa Wisata Hanjeli, Asep Hidayat, yang menilai kebijakan tersebut perlu dikaji lebih mendalam agar tidak bertentangan dengan aturan dan berdampak negatif terhadap aksesibilitas.
Menurut Asep, rencana penerapan tollgate di jalur menuju kawasan wisata bukanlah hal baru. Ia mengungkapkan bahwa praktik serupa pernah terjadi pada periode 2016 hingga 2018 di sejumlah titik, termasuk di jalan nasional dan provinsi. “Dulu ada tollgate di jalan nasional dekat Istana Presiden, kemudian di Cikidang, Loji hingga arah Palangpang. Padahal secara aturan tidak ada dasar hukum yang memperbolehkan adanya tollgate di jalan nasional maupun provinsi,” ujarnya.
Baca Juga:Jumlah Kuota Haji di Kota Sukabumi Turun SignifikanDPRD Kota Sukabumi Minta Kebijakan WFH Dikaji Mendalam
Ia menjelaskan, jalan nasional dan provinsi memiliki fungsi strategis yang tidak hanya untuk kepentingan pariwisata, tetapi juga sebagai akses ekonomi, sosial, dan pendidikan. Keberadaan tollgate dinilai berpotensi menjadi hambatan lalu lintas. “Secara aturan tidak boleh ada hambatan di jalan nasional, termasuk tollgate. Ini bisa mengganggu mobilitas masyarakat,” katanya.
Asep juga menyoroti alasan di balik munculnya kembali wacana tersebut, yang disebut berkaitan dengan rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Namun, ia menilai pendekatan tersebut tidak tepat.
Wacana pengaktifak tollgate adalah solusi instan yang mestinya tak jadi pilihan utama pemerintah darah. Pemda harus fokus pada potensi PAD yang jelas dan legal.
Asep mencontohkan, optimalisasi pajak dari sektor hotel dan restoran dinilai jauh lebih realistis untuk meningkatkan PAD. Dengan jumlah kunjungan wisatawan yang mencapai ratusan ribu orang, potensi tersebut dinilai belum tergarap maksimal. “Coba dihitung, di sepanjang pantai selatan Sukabumi ada berapa hotel dan restoran. Di Ujung Genteng saja banyak, tapi apakah semuanya sudah tertib membayar pajak?” ungkapnya.
Jumlah kunjungan wisatawan ke kawasan selatan Sukabumi pada masa musim libur lebaran tahun ini mencapai lebih dari 300 ribu orang. Okupansi hotel yang juga tinggi, seharusnya membuat kontribusi pajak daerah dari sektor tersebut cukup signifikan. “Kalau satu hotel punya 30 kamar dan terisi penuh, dari pajak saja sudah ada potensi PAD. Jadi benahi dulu itu, jangan langsung ke tollgate,” ujarnya.
