Penerimaan Retribusi Limbah Tinja Tercapai

Penerimaan Retribusi Limbah Tinja Tercapai
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi mencatat selama Januari hingga Desember 2023 target retribusi limbah tinja berhasil tercapai 100 persen.

Kepala UPT IPLT DPUTR Kota Sukabumi, Iwan Noch Resmana, mengatakan pada 2023 DPUTR menargetkan retribusi limbah tinja sebesar Rp50 juta. Hingga akhir tahun terealisasi sebesar Rp50.110.000.

“Alhamdulillah pada 2023 target retribusi limbah tinja sudah tercapai, bahkan melebihi,” ujar Iwan kepada wartawan, kemarin (23/1).

Baca Juga:Kecamatan Lembursitu Berharap Usulan Prioritas DirealisasikanPolisi Imbau Penjual Knalpot tak Jual Produk Sembarangan

Pencapaian retribusi tersebut merupakan hasil kerja sama yang terjalin baik dengan semua elemen. Terutama antara petugas dengan pihak lainnya.

“Setiap tahun memang target bisa tercapai 100 persen. Bahkan saat ini bisa melebihi meskipun jumlahnya sedikit,” ucapnya.

Ke depan encana pembayaran retribusi limbah tinja bakal menggunakan sistem smart lock. Pembayarannya akan dikoordinasikan dengan BPKAD.

“Jadi rencana ke depan wajib retribusi bisa tranfer langsung melalui nomor rekening kas daerah melalui Banking Digi BJB atau QRIS,” bebernya.

Adapun besaran retribusi penyedotan tinja ditarif sebesar Rp100 ribu per kubik. Setiap hari rata-rata bisa menyedot limbah tinja mencapai delapan kubik.

“Satu armada hanya berkapasitas empat kubik. Per hari bisa sampai dua armada. Jadi totalnya delapan kubik limbah tinja,” ungkapnya. (mg4)

0 Komentar