SUKABUMI EKSPRES – Ketua Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (LATAS) Feri Permana menilai longsor yang terjadi di Kampung Cibatu Hilir, RT (01/11), Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak Rabu (24/01) ada unsur kejahatan lingkungan.
Menurutnya, kejadian longsor itu memang sebelumnya sudah diprediksi terjadi. Bahkan informasinya sebelum longsor yang menimbun 12 rumah kemarin, pernah terjadi longsor yang merusak dua rumah milik PT Atlantis
“Informasinya, sebelum longsor kemarin. Pernah terjadi juga longsor yang merusak dua rumah di perumahan tanpa penghuni milik PT Atlantis,” terangnya.
Baca Juga:Pemkab Paparkan RDTR Perkotaan Cikembar pada Kementerian ATR/BPNKawasan Kumuh Berkurang 50 Ha
Memang secara kasat mata dilokasi tersebut ada tebing dan proses jalan mata air tak ditata dengan baik.
Kalaupun, perumahan sudah memiliki izin. Maka pemerintah yang ceroboh memberikan izin kepada perusahaan yang merugikan masyarakat.
“Ya harus ada izinnya. Kalaupun sudah berizin, pemerintah yang ceroboh. Itu harusnya perusahaan tebingnya diperhatikan perusahaan dong,”cetusnya.
“Kalau izinnya sudah, berarti ada oknum didalamnya. Karena itu terjadi kerusakan lingkungan yang tidak diperhatikan hingga menyebabkan bencana longsor,”tambahnya.
Sementara itu, Aril salah seorang warga membenarkan bahwa sebelumnya warga pernah mempermasalahkan soal aliran air diatas perumahan PT Atlantis.
“Jadi benar, saat pembangunan perumahan milik PT Atlantis itu sudah didebat warga, mungkin ini adalah keteledoran perusahaan yang tidak memperhatikan lingkungan, “terangnya (rdr/IST)