Mahfud MD Siap Undur Diri dari Pilpres, Gibran Beri Tanggapan Menohok

Mahfud MD
Mahfud MD
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES – Mahfud MD menyatakan siap mengundurkan diri dari pencalonan sebagai Wakil Presiden pada Pilpres 2024, dimana hal ini ia sampaikan setelah munculnya kritik dan desakan agar mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Namun, hingga saat ini Mahfud MD belum secara resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada KPU. Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo dan putra Presiden Jokowi, menanggapi pernyataan Mahfud dengan menanyakan apakah Mahfud sudah benar-benar mundur.

“Ya tanya Pak Mahfud saja, apakah sudah mundur,” kata Gibran Rakabuming

Baca Juga:Sinopsis Film Pacific Rim: Tontonan Bioskop Trans TV Malam IniFitur-Fitur Canggih Honda EM1 e: Plus beserta Detail Desainnya

Gibran Rakabuming kemudian menambahkan bahwa dirinya tidak ingin berkomentar lebih lanjut mengenai hal tersebut, karena ia menyerahkan sepenuhnya kepada Mahfud untuk mengambil keputusan.

“Saya no comment. Biar Pak Mahfud yang menjelaskan,” ujar Gibran.

Sementara itu, KPU menyatakan bahwa Mahfud masih terdaftar sebagai cawapres di KPU. KPU akan menunggu surat pengunduran diri resmi dari Mahfud sebelum mengambil langkah selanjutnya.

“Sampai saat ini, Pak Mahfud masih terdaftar sebagai cawapres di KPU. Kami belum menerima surat pengunduran diri beliau,” kata Hasyim Asy’ari, Komisioner KPU.

Hasyim menjelaskan bahwa jika Mahfud benar-benar mundur, maka PKB harus segera mengusulkan nama penggantinya. Batas waktu penggantian cawapres adalah 14 hari sebelum hari pemungutan suara.

“Jika Pak Mahfud mundur, maka PKB harus segera mengusulkan nama penggantinya. Batas waktu penggantian cawapres adalah 14 hari sebelum hari pemungutan suara,” jelas Hasyim.

0 Komentar