SUKABUMIEKSPRES – Setelah ramai jadi sorotan publik karena mendaftarkan diri sebagai DPD Jabar, kini Komeng juga banyak dipertanyakan warga terkait pendapatannya jika sudah terpilih nanti.
Berikut ini terdapat prediksi jika Komeng terpilih menjadi anggota DPD Jawa Barat, maka ia akan menerima gaji dan tunjangan sebagai berikut:
Gaji Pokok:
Gaji pokok anggota DPD: Rp 5.040.000 per bulan
Tunjangan:
-Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000 per bulan
-Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000 per bulan
-Tunjangan istri/suami: Rp 420.000 per bulan
-Tunjangan anak (maksimal 2): Rp 168.000 per anak per bulan
-Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000 per bulan
-Tunjangan beras (4 jiwa): Rp 198.000 per bulan
-Uang sidang/paket: Rp 2.000.000 per bulan
-Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 3.750.000
-Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
Total:
Gaji pokok + tunjangan = Rp 58.102.000 per bulan.
Namun, perlu diingat bahwa tugas dan tanggung jawab anggota DPD juga besar, dimana mereka harus mewakili daerahnya di tingkat nasional, mengawasi kinerja pemerintah pusat, dan memperjuangkan aspirasi rakyat Jawa Barat.
Baca Juga:Wajib Ajak Ayang! Nilla Camper Village: Glamping Paling Estetik di Yogyakarta6 Tempat Glamping Terbaik di Yogyakarta, Kualitas Mewah Harga Ramah
Nah tentunya gaji dan tunjangan yang akan didapatkan Komeng ini dapat berubah sewaktu-waktu, sesuai dengan peraturan yang berlaku loh guys.
Selain gaji dan tunjangan, Komeng juga akan mendapatkan beberapa fasilitas lainnya, seperti:
-Kendaraan dinas
-Rumah dinas
-Asisten pribadi
-Pengamanan
-Asuransi kesehatan
Yuk pantau terus artikel kami untuk mengetahui informasi terbaru mengenai politik-politik hits seru lainnya, semoga bermanfaat guys!