SUKABUMI EKSPRES– Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama mengingatkan.
Penyelenggara pemilu baik Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan Panwaslucam harus profesional.
Hal itu dilontarkan caleg petahana sekaligus Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi ini, agar pesta demokrasi lima tahunan berjalan jujur dan adil.
Baca Juga:Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak ke PT ADJStabilkan Harga Beras sebelum Ramadan
“Seluruh jajaran penyelenggara khususnya PPK untuk lebih teliti dan bekerja sesuai dengan tupoksinya, sekali lagi saya tegaskan. Dari mulai saksi TPS sampai saksi kecamatan, kita telah menyiapkan C1 nya untuk 47 Kecamatan, dan itu sudah terkumpul di DPC partai,” kata Yudi, saat memantau rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi perolehan suara Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Cicurug di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug. Rabu (21/02/2024).
Yudi menegaskan, sumber data hasil pemilu yang valid dan sah hanya dari C hasil TPS. Maka dari itu, ia menuntut PPK menjamin rekapitulasi di tingkat Kecamatan untuk tidak berubah.
Akan tetapi, lanjut dia. Jika terjadi perbedaan data C hasil sebagai satu-satunya alat sah untuk menguji keabsahan pada saat pleno kecamatan.
Maka rapat harus dimulai dari awal guna melakukan uji bersama secara terbuka dan transparan.
“Atau disediakan mekanisme bagi saksi untuk melakukan pemeriksaan atau pencocokan terhadap data SIREKAP, dengan C hasil yang dipegang oleh peserta pemilu. Sebelum dimulai kembali rapat pleno rekapitulasi (ist/SZ)