Tim Animal Rescue Evakuasi Belasan Sarang Tawon

Salah seorang petugas Tim Animal Rescue Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi mengevakuasi sarang tawon di
Salah seorang petugas Tim Animal Rescue Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi mengevakuasi sarang tawon di salah satu rumah warga.
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Tim Animal Rescue Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi mencatat selama Januari tahun ini berhasil mengevakuasi 15 sarang tawon.

Mayoritas sarang tawon itu berada di permukiman warga.

Kabid Damkar dan Penyelamatan Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ujang Rustiandi, mengatakan evakuasi sarang tawon dilakukan setelah mendapat laporan dari warga.

“Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Kemudian kami evakuasi pada malam hari,” kata Ujang kepada wartawan, Selasa (27/2).

Baca Juga:DP2KBP3A Kota Sukabumi Dorong Raperda Pengarusutamaan GenderRumah Rusak Terdampak Gempa

Ujang menjelaskan, masyarakat mengaku was-was adanya sarang tawon di sekitar tempat tinggal mereka. Dikhawatirkan tawon bisa menyengat hingga membahayakan keselamatan warga.

Setiap kali dilakukan proses evakuasi, petugas sudah dibekali berbagai perlengkapan dan keterampilan khusus.

Misalnya, perlu dilakukan penyemprotan obat pembasmi serangga dan beberapa lubang disumpal agar tidak ada tawon keluar sarang yang bisa membahayakan petugas.

“Alhamdulillah selama ini dengan kehati-hatian petugas di lapangan, proses evakuasi bisa diselesaikan dengan baik dan lancar,” ungkapnya.

Sejauh ini petugas belum pernah menerima adanya laporan masyarakat yang disengat tawon. Kendati demikian, Damkar tidak henti terus mengimbau masyarakat tetap waspada.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, jika terdapat sarang tawon di lingkungannya segera laporkan kepada petugas Damkar Kota Sukabumi,” pungkasnya. (mg4)

0 Komentar