“Jadi, kendalanya di Pemkab Sukabumi. Kelihatanya, dari sisi administrasi atau regulasi pembangunan,” imbuhnya.
“Kalau ke PTPN terakhir kemarin ada rapat itu, katanya boleh dibangunkan dari pihak PTPN, tapi sambil berjalan nanti proses administrasi tanah ini akan dilaksanakan, katanya seperti itu. Tapi sampai sekarang juga pembangunannya belum bisa dilaksanakan juga. Aneh kan, makanya tidak heran para penyintas itu sangat kecewa kepada pemerintah,” tandasnya (ist)/rdr)