SUKABUMI EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara (Tungsura) Pemilu 2024 di Aula Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (1/3).
Rencananya rekapitulasi hasil penghitungan ini akan berlangsung selama 4 hari, terhitung mulai tanggal 1 sampai 4 Maret, mendatang. Pembacaan hasil penghitungan akan diawali dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6, Dapil 5, Dapil 4, Dapil 3, Dapil 2 dan terakhir Dapil 1.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle menyampaikan, bahwa rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu merupakan sebuah acara puncak pesta demokrasi pada tingkat Kabupaten.
Baca Juga:PDI Perjuangan Dukung Audit terhadap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024Polisi Meringkus Pelaku Penembakan di Jatinegara
“Saya ucapkan terimakasih kepada TNI, Polri yang telah mengawal kontestasi pemilu dengan baik, dan berterimakasih kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi yang telah memilih pemimpin secara aman dan damai,” jelasnya.
Kasmin Belle menekankan agar semua pihak yang mengawal keberlangsungan rekapitulasi hasil tersebut dapat menjaga ketentraman dan ketertiban agar penghitungan ini dapat berjalan lancar.
“Kami harap semua bisa saling mendukung acara ini agar dapat berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan,” tandasnya.
Turut hadir dalam acara ini, unsur Forkopimda, Bawaslu Kabupateb Sukabumi, Kapolres Sukabumi, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Kejaksaan Negeri, Ketua Partai Politik dan saksi Partai. (rls)