“Ini suatu hal yang kami lihat dipaksakan, apalagi kalau kita lihat dari laman resmi IPW, fungsi-fungsinya dia beberkan disana. Kami tidak melihat ada fungsi melaporkan sesuatu yang tidak berhubungan dengan Polri ke KPK,” cetusnya.
KPK pun membenarkan menerima laporan dugaan korupsi dari Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan gratifikasi atau suap di lingkungan BPD Jawa Tengah (Bank Jateng).
Pelaporan itu menyeret calon presiden (capres) nomor urut 3 yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Direktur Utama BPD Jateng periode 2013-2023 berinisial S.
Baca Juga:Kesehatan Ratusan Personel Polres Sukabumi Diperiksa RikkeslaHPSN Momentum Kelola Sampah Berkelanjutan
“Setelah kami cek memang betul ada laporan pengaduan dimaksud, diterima oleh KPK,” ucap kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/3).
Ali mengutarakan, pihaknya akan menelaah laporan tersebut. Hal itu sebagai bentuk tindaklanjut dari setiap pelaporan yang diterima KPK.
Tentu berikutnya segera kami tindak lanjuti dengan melakukan verifikasi, telaahan, bentuk koordinasi lanjutan dengan pelapor juga pasti akan dilakukan,” ujar Ali.
Ali berujar, penelaahan itu dilakukan dalam rangka memastikan apakah pelaporan tersebut terdapat dugaan korupsi, yang didasarkan pada bukti-bukti atau tidak.
“Kenapa kemudian dilakukan verifikasi dan telaah lebih dahulu, tentu ini pengaduan ini kan diterima di bagian pengaduan masyarakat, Kedeputian Informasi dan Data, sehingga nanti dipastikan apakah syarat-syarat dari laporan masyarakat terpenuhi sebagaimana ketentuan atau tidak,” ujar Ali.
Menurut Ali, apabila ditemukan bukti dugaan korupsi dari pelaporan itu, lembaga antirasuah akan berkordinasi dengan pihak pelapor dalam hal ini Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
“Berikutnya juga nanti akan dilakukan termasuk pengumpulan informasi data dan lanjutan dengan koordinasi dengan pihak pelapornya. Dan ini juga dilakukan sebagaimana laporan masyarakat lainnya yang masuk ke KPK, pasti juga dilakukan hal yang sama, nanti perkembangannya pasti kami akan sampaikan lebih lanjut,” tegas Ali. (bs-sam/fajar)