SUKABUMI EKSPRES– Diduga pelaku pencuri Cabai Merah di Pasar Panggleseran, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV), Minggu (10/3/2024).
Dalam video berdurasi satu menit 30 detik itu, memperlihatkan seorang pria menggunakan celana panjang dan hoodie hitam tengah berdiri depan kios sayuran, nampak sedang berbelanja sembari membuka kantong kresek besar yang dibawanya.
Alih-alih berbelanja, pria tersebut malah terlihat mengambil Cabai Merah dan langsung dibungkus plastik bening.
Baca Juga:Jembatan Cigebang Desa Bantargebang Ambruk, Roda Dua dan Pejalan Kaki Putar ArahGolkar Ajukan Dua Nama Maju di Pilbup Sukabumi
Salah seorang keamanan Pasar Panggleseran, Saepul Rohman (38) membenarkan terkait beredarnya video yang diduga pencurian tersebut.
“Ya benar, kejadiannya pagi sekitar pukul 6.30 WIB, dan barang yang dicurinya itu Cabai merah kurang lebih 10 kilogram (Kg),” kata Saepul, Minggu (10/3). Pria yang akrab disapa Monod itu mengatakan, hampir setiap menjelang munggahan dan lebaran selalu terjadi hal serupa.
“Modusnya itu, pura-pura akan belanja sayuran memilih seperti Tomat dan yang lainnya, ketika pelayan dan pembeli serta pengunjung lengah baru pelaku malah mengambil barang incarannya,” bebernya.
Pihaknya, bersama pemilik kios menunggu itikad baik dari pelaku untuk mengembalikan barang tersebut.
“Saat ini belum laporan Polisi karena masih menunggu itikad dari pelaku. Karena wajahnya jelas terekam CCTV. Jika tidak ada itikad baik maka akan kami laporkan dan proses hukum,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Cikembar, AKP R Panji Setiaji mengaku belum menerima laporan perihal kejadian tersebut.
“Belum ada laporan kang,” ucapnya.
Kendati demikian, Panji mengimbau, masyarakat yang beraktivitas khususnya di pasar agar lebih berhati-hati dan bisa meningkatkan pengawasan terhadap barang daganganya.
Baca Juga:Waspadai Potensi Meluapnya Sungai CibarenoDua Rumah Rusak Terdampak Pergerakan Tanah
“Pelaku kejahatan berbagai cara memanfaatkan situasi dan kondisi. Sekiranya korban mau melaporkan atas kejadian itu dan kerugianya kami persilahkan,” pungkasnya. (IST/SZ)