SUKABUMI EKSPRES– Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berkomitmen dan siap mendukung Pemkab Sukabumi serta kepolisian untuk memberantas berbagai macam bentuk pungutan liar (pungli) kepada calon tenaga kerja.
“Kami siap membantu agar tidak ada lagi ditemukan kasus dugaan pungli terhadap calon tenaga kerja saat penerimaan karyawan baru dan kami pastikan Apindo Kabupaten Sukabumi berkomitmen lawan dan berantas pungli,” kata Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Apindo Kabupaten Sukabumi Sudarno Rais di Sukabumi, Selasa.
Menurut Sudarno, kasus pungli saat penerimaan tenaga kerja baru diduga dilakukan oleh oknum dan dampak pungli bisa mempengaruhi dunia bisnis dan investasi di Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga:Terus Pantau Perkembangan Harga BapoktingBantuan Renovasi Rutilahu Dibagi Dua Kategori
Selain itu, pihaknya telah duduk bareng dengan Pemkab Sukabumi, Polres Sukabumi Kota dan Polres Sukabumi serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi untuk berkomitmen memberantas segala macam pungli.
Apindo Kabupaten Sukabumi memastikan oknum pelaku pungli yang terungkap akan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian agar diproses secara hukum yang berlaku.
Kasus pungli ini tidak hanya merugikan calon tenaga kerja, tetapi para pengusaha pun akan mendapatkan imbasnya. Dampak lainnya, investor bisa saja meninggalkan Kabupaten Sukabumi untuk pindah ke daerah lain.
“Siapapun yang melakukan pungli harus ditindak tegas serta harus mendapatkan efek jera agar pelaku pungli bisa diberantas dan mendapatkan hukuman yang setimpal”.
Di sisi lain, Sudarmo mengungkapkan pungli yang terjadi di dua perusahaan besar di Kabupaten Sukabumi dilakukan oleh orang luar, bahkan aksinya terstruktur dan sistematis, sehingga perlu adanya kerjasama dari berbagai pihak. (ant)