SUKABUMI EKSPRES – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi mengevaluasi kinerja panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) eksisting. Langkah itu dilakukan menghadapi Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, mengatakan saat ini tengah mengevaluasi tahapan seleksi peserta eksisting.
Mereka merupakan peserta yang sekarang telah atau sedang melaksanakan tugas pengawasan untuk Pemilihan Umum 2024.
Baca Juga:BPOM Jabar Cek Pangan OlahanUlah Vandalisme, Taman Bapelitbangda Sukabumi Jadi Kumuh Penuh Coretan
“Jadi, ada sebanyak 21 anggota Panwascam eksisting yang telah berpartisipasi dalam evaluasi tersebut,” ujar Yasti kepada wartawan, Minggu (28/4).
Proses evaluasi bertujuan untuk memastikan kualitas dan integritas anggota Panwaslu yang akan terlibat dalam Pilkada nanti.
“Tentunya di evaluasi ini ada dua penilaian,” ungkapnya.
Evaluasi ini langkah penting dalam memastikan bahwa anggota Panwaslu Kecamatan yang dipilih memiliki kapasitas dan kompetensi yang sesuai untuk menjalankan tugas pengawasan.
“Intinya mereka itu harus menjunjung tinggi profesinalisme dalam menjalankan tugasnya nanti,” jelasnya.
Bawaslu Kota Sukabumi berkomitmen melaksanakan proses seleksi rekrutmen Panwascam dengan transaparan dan adil.
“Tentunya kami juga menjalankan tahapan seleksi sesuai dengan aturan yang ada. Kemudian nanti akan ditetapkan dan diumumkan pada 1-2 Mei 2024,” pungkasnya. (mg4)