BPOM Jabar Cek Pangan Olahan

Perwakilan Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cianjur dan UPTD
Perwakilan Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cianjur dan UPTD Pasar Cipanas menerima kedatangan tim dari BPOM Jawa Barat yang akan memeriksa keamanan makanan olahan dan pangan segar lainnya, Kamis (25/4).
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Barat mengecek keamanan pangan di Pasar Cipanas Kabupaten Cianjur, Kamis (25/4). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pangan yang dibeli masyarakat layak konsumsi.

Kepala UPTD Pasar Cipanas Soni Nurmawan mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan BPOM Jawa Barat merupakan upaya mencegah peredaran makanan olahan berbahaya. Terutama mengandung zat yang bisa berdampak terhadap kesehatan.

“Terutama yang mengandung bahan pengawet seperti boraks dan formalin maupun pewarna buatan,” kata Soni.

Baca Juga:Ulah Vandalisme, Taman Bapelitbangda Sukabumi Jadi Kumuh Penuh CoretanNilai Kinerja Pemkab Sukabumi Meningkat

Makanan olahan yang diperiksa di antaranya mi, bakso, kerupuk, dan sebagainya. Pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sampel dari para pedagang.

“Tim dari BPOM melakukan rapid test (tes cepat). Kami masih menunggu hasilnya,” tegasnya.

Selain makanan olahan, kata Soni, pemeriksaan juga dilakukan terhadap komoditas pangan nabati dan hewani. Jenisnya berupa sayuran dan buah-buahan yang diperiksa kadar pestisidanya. 

“Kalau hasil pengawasan yang kami lakukan rutin, selama ini produk makanan olahan maupun pangan yang dijual di Pasar Cipanas terjamin keamanannya dan sehat. Sekaligus juga dari BPOM mengedukasi para pedagang agar tidak memperjualbelikan produk makanan olahan yang mengandung zat-zat berbahaya bagi kesehatan,” pungkas dia.

Dua pekan seusai Idul Fitri 1445 Hijriah, harga beragam komoditas di Pasar Cipanas relatif stabil. Tidak terjadi pergerakan harga yang signifikan.

Kasubbag Tata Usaha UPTD Pasar Cipanas, Iman Rohiman, mengatakan hasil laporan dan pantauan rutin di lapangan per Kamis (25/4), secara umum harga cukup stabil. Penaikan harga hanya terjadi pada komoditas cabai merah keriting dan cabai rawit merah.

“Harga cabai merah keriting semula Rp35 ribu, sekarang naik jadi Rp40 ribu per kg. Sedangkan cabai rawit merah dari Rp40 ribu naik jadi Rp45 ribu per kg,” kata Iman.

Baca Juga:Polisi Edukasi Siswa SMPN 1 NyalindungOtda Berkelanjutan Memicu Pembangunan Kota Sukabumi

Sedangkan harga cabai hijau turun dari Rp35 ribu menjadi Rp30 ribu per kg dan bawang merah batu dari Rp50 ribu turun menjadi Rp45 ribu per kg.  “Untuk komoditas yang lain cukup stabil. Stok dan pasokan juga masih cukup aman,” pungkas Iman. (ist)

0 Komentar