Komisi IV DPRD Audensi dengan Serikat Buruh Terkait PP 36 Pengupahan

IST
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar didampingi Kapolres Sukabumi audensi dengan para buruh FSB KIKES KSBSI Sukabumi Raya di Gedung DPRD di Palabuhanratu, Rabu (1/05)
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Fraksi Partai Gerindra, Hera Iskandar melalukan audensi dengan para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Kimia, Industri umum, Farmasi dan Kesehatan, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSB KIKES KSBSI) Sukabumi Raya usai menggelar orasi depan Gedung DPRD di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/05) lalu atau tepatnya pada peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) tahun ini

“Hari ini kebetulan libur, jadi tak begitu banyak anggota yang hadir, dan ketua DPRD pun ada tugas di tempat lain sehingga saya sebagai Ketua Komisi IV yang membidangi buruh diminta hadir di sini,” kata Hera kepada Awak media usai menggelar audensi.

Mengenai tuntutan para buruh yang meminta Ketua LKS Tripartit untuk hadir. Kata Hera sudah diwakili oleh Wakil Ketua Tripartit.

Baca Juga:Hardiknas 2024, Bupati Sukabumi Tekankan Pembentukan KarakterAkan Ada Perubahan! Dinsos Kota Sukabumi Menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan

“Kemudian tuntutannya itu mengenai PP 36 tentang Pengupahan yang minta direvisi. Saya kira DPRD mendukung tetapi PP itu yang mengesahkannya di pusat,” ujarnya.

“Sehingga kami siap untuk merekomendasikan tapi dengan persetujuan (kalau di DPRD red) itu harus dibahas dulu dengan semua Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.

Terakhir, sambung Hera, para buruh juga menyikapi tentang Universal Health Coverage (UHC) atau BPJS kesehatan yang dibiayai oleh Pemda yang per hari ini di lepas dari Kabupaten Sukabumi.

“Ini sangat memprihatinkan. Memang betul, dan ini juga menjadi konsennya komisi IV, ini sebetulnya banyak faktor bukan hanya masalah tak dibayar saja oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi,” tuturnya.

Lanjut Hera, kurang lebih ada 1.981.000 kepesertaan dan itu sudah terbilang sangat banyak serta yang belum sampai UHC itu hanya 85.000.

“Tadi sudah saya sampaikan, banyak variabel bukan hanya dibayar saja oleh pemerintah, tetapi kita harus menyisir. Yang pertama, kewajiban perusahaan, apakah yakin di setiap perusahaan itu semuanya menggunakan BPJS Mandiri atau perusahaan yang bayar,” bebernya.

Kedua, lanjut Hera, Kabupaten Sukabumi ini juga harus memberikan jaring pengamanan.

0 Komentar