SUKABUMI EKSPRES– Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo dan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Sukabumi Kote Noordhianta menandatangani perjanjian kerja sama.
Isi perjanjian itu memuat tentang pencegahan dan penanganan stunting di wilayah Kota Sukabumi. Penandatanganan berlangsung di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Senin (13/5).
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Iptu Astuti Setyaningsih menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan pihak IDI Cabang Kota Sukabumi maupun Dinas Kesehatan Kota Sukabumi.
Baca Juga:Pegawai Dinas PUTR Ikuti Bimtek Perundang-undanganHarga Sejumlah Cabai Terpantau Turun
Tujuan kerja sama itu dalam rangka membantu proses pencegahan maupun penanganan penurunan stunting dengan mengawal 11 program intervensi yang telah dilaksanakan pemerintah Kota Sukabumi.
“Perjanjian kerja sama ini sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah dibuat IDI dengan Polda Jabar,” ujar Iptu Astuti.
Dalam hal ini Polres Sukabumi Kota telah berkomitmen untuk membantu penanganan maupun pencegahan Stunting di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Salah satunya dengan mengedepankan peran Bhabinkamtibmas bekerjasama dengan puskemas untuk memberikan edukasi mengenai upaya penurunan stunting serta mengedukasi masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan Stunting serta mengawal program pemerintah kota dengan 11 giat intervensi penanganan stunting.
“Kami berharap, melalui kerja sama yang telah dibuat ini, Polres Sukabumi Kota siap membantu pihak IDI Cabang Kota Sukabumi maupun Dinas Kesehatan Kota Sukabumi dalam menangani, mengurangi, bahkan mencegah terjadinya kasus stunting,” terangnya. (ist)