Monitoring Pendapatan PDRD Secara Elektronik

IST
Martha Galuh Budianti Kabid P5D BPKPD Kota Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi gencar MEmonitoring pemungutan pajak dan retribusi secara elektronifikasi. Kegiatan itu sesuai dengan Perda Nomor 4/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

“Monitoring bersama secara tidak langsung bisa mendongkrak potensi peningkatan PAD (pendapatan asli daerah) karena ada pemantauan piutang, termasuk pemantauan inovasi apa yang harus kita lakukan dan upaya untuk pencapaian target,” kata Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan dan Pengendalian Pendapatan Pajak Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Martha Galuh Budianti, kemarin (14/8).

Martha mengatakan hasil evaluasi, pendapatan pajak daerah di Kota Sukabumi mengalami peningkatan yang signifikan. BPKPD sedang fokus meningkatkan pencapaian retribusi daerah dengan menerapkan sistem elektronifikasi atau digitalisasi.

Baca Juga:Permintaan Maaf dan Klarifikasi BPIP Atas Kontroversi Paskibraka dan HijabBPIP GANDENG PEMKAB KLATEN DAN UNIVERSITAS DIPONEGORO KUATKAN IDEOLOGI PANCASILA

“Smart Elok (Sistem Penerimaan Retribusi Elektronik) yang sudah kita terapkan fungsinya untuk merekam pembayaran secara elektronik. Seperti pembayaran retribusi nontunai untuk biaya pengobatan di Puskesmas bagi masyarakat yang tidak memiliki BPJS kesehatan,” jelas Martha.

BPKPD terus mengimbau kepada SKPD yang mengelola retribusi agar segera beralih dari pembayaran tunai ke nontunai atau ke sistem digitalisasi karena lebih transparan. Sejauh ini, ujar Martha, selain Dinkes, metode itu dilakukan juga Dinas PUTR untuk retribusi Rusunawa dan sedot tinja serta DLH untuk retribusi sampah.

“Kita telah menyiapkan sistem elektronifikasi di tahun 2023, bahkan pada tahun sebelumnya juga sudah ada pembahasan,” pungkasnya. (ist)

0 Komentar