JL IRHANDA – Rencana pelantikan anggota DPRD Kota Sukabumi terpilih diagendakan pada 2 September 2024. Lokasinya kemungkinan dipilih di Gedung Anton Soedjarwo Komplek Setukpa Polri. Sekretaris DPRD Asep Koswara mengatakan, pemilihan tempat di Gedung Anton Soedjarwo didasari pertimbangan karena cukup leluasanya lokasi. Sebab, pelantikan di Gedung DPRD tidak memungkinkan.
“Makanya kita cari tempat lain yang lebih luas. Rencananya di Gedung Anton Setukpa Polri. Kita sudah koordinasikan sejak Juli lalu,” ujar Asep kepada wartawan, kemarin (14/8).
Pertimbangan lain yang melatarbelakangi pemindahan tempat pelantikan kata dia, anggota yang dilantik akan membawa serta keluarga dan simpatisan yang berasal dari partai pendukung. “Selain yang bersangkutan, keluarga, kerabat dan perwakilan partai pendukung juga hadir,” ungkapnya.
Baca Juga:Adopsi Arahan Presiden Membangun Kota SukabumiPenyintas Akhirnya Tinggal di Huntap *BPKH Salurkan Bantuan kepada 129 KK
Hal lain yang dipersiapkan sebelum acara pelantikan adalah menyelesaikan persyaratan administratif yakni pengajuan pemberhentian anggota DPRD yang lama. Selanjutnya melakukan pemberkasan untuk mengajukan surat keputusan pelantikan ke Gubernur Jawa Barat. “Pemberkasan pengajuan untuk SK sudah dilayangkan. Tinggal menunggu turun dari gubernur,” terangnya. (ist)