PENDOPO – Pemkab Sukabumi memiliki harapan masyarakat bisa mendapatkan jaminan sosial, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal dan pekerja rentan. Pasalnya, perlindungan sosial bagi pekerja rentan, terutama kemiskinan ekstrem adalah hal yang sangat penting.
Hal tersebut disampaikan Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman saat Rapat Tindaklanjut Gerbang Desa dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Gedung Pendopo Sukabumi pada Rabu, (14/08). “Saya menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan yang berisiko tinggi mengalami kecelakaan kerja,” ungkapnya
Karena itu, lanjut Ade rapat ini adalah langkah strategis untuk memastikan alokasi anggaran tahun 2024 dapat digunakan secara efektif dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Untuk itu, sinergitas antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan sangat diperlukan”Melalui kegiatan ini, Pemkab Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan, serta mendorong optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya
Baca Juga:Maung Bodas Lestarikan Warisan BudayaBPJS Kesehatan Siapkan Layanan Online
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Oki Widya Gandha, menyatakan bahwa rapat menegaskan perlindungan bagi pekerja rentan dengan meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS ketenagakerjaan. “Dengan upaya-upaya itu, pekerja rentan ini terlindungi dan semakin banyak yang tercover hak dasarnya apabila terjadi kecelakaan atau meninggal dunia,” tambahnya.
BPJS Ketenagakerjaan selain melindungi hak dasar pekerja, juga menjamin keluarga atau ahli warisnya dan akan mendapatkan bantuan serta beasiswa dari TK sampai perguruan tinggi. (IST)