UPT SLRT Dinsos Kota Sukabumi Telah Terbitkan 4.635 Rekomendasi

Ist
UPT SLRT dinsos kota sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Dinas Sosial Kota Sukabumi telah menerbitkan sebanyak 4.635 rekomendasi layanan kesehatan, pendidikan, dan sosial. Rekomendasi itu diterbitkan sepanjang semester I tahun ini atau pada periode Januari-Juni.

Kepala UPT SLRT Dinsos Kota Sukabumi, Ai Komariah, menerangkan dari 4.635 rekomendasi, sebanyak 3.006 merupakan layanan kesehatan, 1.494 rekomendasi layanan pendidikan, dan sisanya sebanyak 135 merupakan rekomendasi untuk layanan sosial

“Ada satu layanan yang dihilagkan karena kebijakan BPJS terkait aktivasi PBI-JK. Ini karena asalnya bisa di–input di sini, tapi sekarang sudah tidak bisa lagi,” jelas Ai dikutip dari laman portal.sukabumikota.go.id, kemarin (28/7).Untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, UPT SLRT dibantu dengan layanan yang dinamakan Pusat Kesejahteraan Sosial Memberikan Layanan dan Rujukan di Kelurahan (Puskesos Melaju). Layanannya berada di delapan kelurahan, di antaranya Karangtengah, Sriwidari, dan Tipar.“

Baca Juga:Ratusan Penyintas Pergerakan Tanah Nyalindung Kini Punya Hunian TetapDidakwa Rugikan Negara Rp 300 Triliun, Harvey Moeis Tak Ajukan Eksepsi

“Saat ini UPT SLRT sudah melakukan pelayanan online melalui layanan Puskesos Melaju dengan memanfaatkan Aplikasi Srikandi. Ada delapan kelurahan yang sudah aktif seperti Karangtengah, Sriwidari, Gunungpuyuh, Lembursitu, Cibeureum, Tipar, dan Karamat,” katanya.

Ai menerangkan sejumlah layanan yang dikelola UPT SLRT Dinas Sosial di antaranya pendaftaran dan aktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan untuk pekerja bukan penerima upah serta penerbitan rekomendasi layanan bantuan hukum.

“Jenis layanan kami adalah rekomendasi kesehatan terdiri dari pendaftaran PBPU dan BP Pemda. Bidang pendidikan terdiri dari pencetakan DTKS dan SKTM. Sedangkan sosial adalah pengurusan jenazah, bantuan hukum, dan rekomendasi untuk sidang isbat perceraian dan pernikahan serta bantuan sosial lainnya. Semua layanan gratis tidak dipungut biaya,” pungkasnya

0 Komentar