Bersiap Hadapi Penilaian Adipura

Ist
Susiyana Sekretaris DLH Kota Sukabumi
0 Komentar

JL PEMUDA – Kota Sukabumi berambisi bisa meraih piala Adipura. Saat ini sedang dilaksanakan penilaian.Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai leading sector bersama beberapa SKPD terkait seperti Disdikbud, Diskumindag, dan Disdukcapil berkolaborasi mempersiapkan berbagai hal berkaitan dengan penilaian Adipura.

Sekretaris DLH Kota Sukabumi, Susiyana, mengatakan ada beberapa titik-titik pantau penilaian Adipura. Di antara TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Cikundul yang memiliki nilai sangat tinggi dalam penilaian.

“Seperti tahun sebelumnya, memang titik pantau TPA Cikundul paling tinggi poinnya dalam penilaian. Selanjutnya penilaian di kawasan pasar. Tahun ini Pasar Pelita menjadi titik utama, lalu Pasar Degung, dan Pasar Tipar Gede,” kata Susiyana didampingi Pejabat Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup Jarry Nugraha kepada wartawan, kemarin (3/9).

Baca Juga:Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Puluhan Polisi Diganjar PenghargaanPohon Tua di Ruas Jalan Palabuharatu-Citepus Sangat Membahayakan

Titik pantau lainnya di lingkungan pendidikan. Tahun ini yang menjadi pemantauan yakni SDN Dewi Sartika CBM dan SDN Surya Kencana CBM, SMPN 1 dan SMPN 2, serta SMAN 1 dan SMAN 3. Untuk titik pantau perkantoran berada di lingkungan Setda, Disdukcapil, Dinkes, dan kawasan perkantoran di Lembursitu, termasuk pantauan di RSUD Syamsuddin SH.

Dia mengatakan beberapa upaya yang dilakukan di TPA Cikundul untuk penilaian Adipura di antaranya pengelolaan menggunakan metode control landfill. Dalam satu pekan sekali harus ditutup tanah dan sampah tidak boleh terbuka. Bahkan ada upaya pengelolaan sedang menuju sanitary landfill.

Di lokasi TPA Cikundul saat ini pengelolaan sampah menggunakan landfill baru bantuan dari pemerintah pusat. Terhitung Januari 2024, kapasitas volume sampah sudah lumayan banyak di lokasi landfill tersebut. “Belum sempat diratakan karena sempat terkendala alat berat yang rusak. Keterbatasan sarana dan prasarana memang menjadi kendala. Kondisi alat berat yang sudah tua,” bebernya.

Kota Sukabumi sendiri pada tahun 2023 tidak masuk dalam daerah untuk penilaian Adipura karena ada musibah kebakaran di TPA Cikundul. Sedangkan di tahun 2022 hanya memperoleh sertifikat Adipura.

DLH mengimbau masyarakat tergugah untuk mau memilah sampah dan tidak membuang sampah sembarangan serta tepat waktu saat membuang sampah sesuai aturan yang berlaku mulai pukul 18.00-06.00 WIB. Masyarakat diminta agar hanya membuang residu hasil pemilahan sampah.

0 Komentar