Pengadaan Barjas melalui E-Purchasing Mendominasi

Ist
Novian Restiadi Kepala BPBJ Setda Kota Sukabumi
0 Komentar

JL R SYAMSUDIN – Memasuki akhir triwulan ketiga, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Sukabumi menyampaikan sebanyak 989 paket pekerjaan baik pengadaan langsung, tender, dan e-purchasing dengan nilai kontrak sebesar Rp117.681.230.671.

Kepala BPBJ Kota Sukabumi, Novian Restiadi, mengatakan sebanyak ratusan paket pekerjaan tersebut terhitung sejak Januari hingga Agustus 2024. Dia juga menjelaskan, hingga saat ini proses pemilihan banyak yang sudah selesai. Bahkan, sudah banyak paket pekerjaan yang sudah direalisasikan.

“Saat ini banyak paket pekerjaan yang sudah selesai proses pemilihan dan banyak juga proses pelaksanaan yang sudah selesai,” kata Novian ketika ditemui di ruang kerjanya, kemarin (5/9).

Baca Juga:RUPSLB bank bjb Berkontribusi Positif dalam Pembangunan JabarSimulasikan Tanggap Darurat Bencana di Zona Megathrust

Dari total 989 paket, Novian menjelaskan, kebanyakan melalui proses e-purchasing yang jumlahnya mencapai 778 paket dengan nilai kontrak Rp101.605.725.162. Adapun jumlah transaksi nontender terdapat sebanyak 210 paket dengan nilai kontrak Rp15.683.342.508, dan nilai tender hanya satu paket dengan nilai kontrak Rp392.163.000.

“Berdasarkan data rekapitulasi dari sisi presentase hingga Agustus 2024, lumayan besar di atas 50 persen dilakukan melalui proses e-purchasing,” jelasnya.

Masih kata Novian, pemilihan e-purchasing melalui e-katalog atau toko daring sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, e-purchasing juga di nilai dapat memberikan berbagai kemudahan khususnya terkait proses kecepatan waktu pemilihan barang dan jasa. Pasalnya, jika melalui tender dapat memakan waktu hingga satu bulan lebih dibanding dengan proses e-purchasing.

Terlebih, e-purchasing juga sebagai bentuk transparansi karena semua orang dapat melihatnya melalui Sistem Informasi Rencana Pengadaan (Sirup) yang bisa diakses masyarakat umum.

“Akuntabilitas transparansi semua orang bisa melihat. Insya Allah proses e-purchasing di Kota Sukabumi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun ada juga proses pemilihan melalui pengadaan langsung dan proses tender,” ungkapnya.

Satu paket pekerjaan melalui tender saat ini sudah selesai proses penyusunan. Pelaksanaan pekerjaan yakni paket pekerjaan penyusunan rencana detail tata ruang di Kota Sukabumi di Dinas PUTR dengan nilai kontrak kurang lebih Rp390 juta. (ist)

0 Komentar