Diskominfo dan RRI Jajaki Kerja Sama Dalam Penyebarluasan Informasi

Ist
KERJA SAMA: Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Rahmat Sukandar (kanan) dan Kepala Kantor RRI Bogor Nurdin (kiri) memperlihatkan draf perjanjian kerja sama.
0 Komentar

SUKABUMI.SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi tengah menjajaki kerja sama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) dalam penyebarluasan informasi melalui pemanfaatan website rri.co.id. Kedua belah pihak bertemu untuk membahas mengenai berbagai hal teknis terkait kerja sama yang telah dituangkan dalam draft perjanjian kerja sama, kemarin 30 September 2024.

Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, menerangkan bahwa pihaknya menyambut baik tawaran kerja sama dari RRI karena akan memperluas jangkauan penyebaran informasi yang bersumber dari Pemerintah Kota Sukabumi.

“Kami mengapresiasi karena sangat bermanfaat bagi Pemerintah Kota Sukabumi dalam menyebarluaskan apa yang menjadi program pemerintah maupun pencapaiannya, sehingga lebih luas lagi terwartakan,” jelasnya.Dia menjelaskan, draft perjanjian kerja sama yang disodorkan oleh RRI selanjutnya akan dibahas Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah pada Pemerintah Kota Sukabumi. “Agar dipastikan perjanjian kerja sama ini saling menguntungkan dan memberlakukan prinsip kesetaraan,” ujarnya.

Baca Juga:Dispusipda Berencana Bentuk Sukabumi Literasi HUbWaspada Potensi Bencana Hidrometeorologi, Curah Hujan Meningkat Beberapa Hari Terakhir

Rahmat mengharapkan kerja sama yang akan dijalin dengan RRI akan berdampak positif terhadap keberadaan LPPL Radio Swara Perintis yang dikelola Diskominfo Kota Sukabumi.

“Saya berharap radio kita semakin dikenal, pendengarnya semakin banyak, dan menjadi sarana komunikasi yang lebih baik bagi masyarakat,” kata Rahmat.

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala RRI Bogor Nurdin dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani. (ist)

0 Komentar