Kejari Kabupaten Sukabumi Musnahkan BB dari 90 Perkara

Ist
PEMUSNAHAN BB : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, memusnahkan BB jenis narkotika, psikotropika dan kekerasan di halaman kantor Kejari Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/10) pagi.
0 Komentar

CIBADAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, memusnahkan barang bukti (BB) jenis narkotika, psikotropika, dan kekerasan, di halaman kantor Kejari Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/10) pagi. Berdasarkan data yang tercatat di Kejari Kabupaten Sukabumi, terhitung sejak 9 April 2024 hingga September 2024, terdapat 90 perkara yang didominasi oleh kasus narkotika.

BB yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah itu, telah dimusnahkan oleh Korps Adhyaksa dan disaksikan oleh perwakilan Kapolres Sukabumi, Ketua Pengadilan Negeri Cibadak, Kepala BNNK Sukabumi, serta RSUD Sekarwangi. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, melalui Kasi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan mengatakan, 90 kasus dengan fokus utama pada perkara narkotika dan psikotropika. Barang bukti terkait kekerasan pun telah dimusnahkan. “Jumlah narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 1.060,8 gram, ganja sekitar 940,46 gram, dan berbagai jenis obat terlarang seperti tramadol dan hexymer,” kata Wawan, Kamis (17/10).

Selain memusnahkan barang bukti narkotika, sambung Wawan, petugas Korps Adhyaksa, juga memusnahkan barang bukti lainnya. Seperti 10 golok, 3 celurit, 7 kunci letter T, serta alat-alat lain yang berkaitan dengan tindakan kejahatan. “Pemusnahan ini merupakan langkah penting berdasarkan putusan pengadilan untuk membersihkan barang bukti yang sudah tidak diperlukan,” tukasnya.

Baca Juga:Rumah Warga di Desa Kertamukti Porak Poranda Diterjang Angin KencangMarwan : Kolaborasi Lintas Sektor Harus Terjalin Agar Visi dan Misi Terwujud

Ia berharap, melalui pemusnahan barang bukti ini, masyarakat Sukabumi dapat memahami bahaya narkotika dan kejahatan lainnya. Terlebih lagi, dengan meningkatnya kesadaran akan dampak hukum dan sosial dari tindakan kriminal. “Pemusnahan barang bukti ini, juga dapat mengingatkan generasi muda akan konsekuensi dari kejahatan, serta pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” jelasnya. “Iya, para awak media diharapkan berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi ini, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” pungkasnya. (SZ)

0 Komentar