SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Penerimaan retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi sudah mencapai Rp1,1 miliar lebih dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,4 miliar lebih. Penerimaan tersebut selama periode Januari-September tahun ini.Kepala UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi, Gatot Setiawan, awalnya retribusi parkir ditargetkan sebesar Rp1,5 miliar. Namun dalam perjalanan besaran target penerimaan beruhan menjadi Rp1,4 miliar.
Penerimaan sebesar Rp1,1 miliar lebih terdiri dari Januari sebesar Rp127 juta lebih, Februari Rp127 juta lebih, Maret sebesar Rp115 juta lebih, April Rp121 juta lebih, Mei Rp135 juta lebih, Juni Rp123 juta lebih, Juli Rp124 juta lebih, Agustus Rp123 juta, dan September Rp124 juta lebih.
Gatot optimistis realisasi penerimaan retribusi parkir bisa mencapai target yang telah ditetapkan. Terlebih, UPT Parkir saat ini mengelola 35 titik kantong parkir di beberapa ruas jalan di Kota Sukabumi dengan jumlah juru parkir sebanyak 300 orang. Sementara titik lokasi parkir yang menjadi andalan masih di seputaran Jalan Jendral Ahmad Yani.
Baca Juga:Samakan Persepsi Kendalikan Inflasi di Kota Sukabumi, Gelar Rakor Stabilisasi Pasokan dan HargaKadispar Sukabumi Klaim Tradisi Seren Taun Merupakan Potensi Luar Biasa
“Untuk target capaian hingga saat ini sudah di angka 75 persen. Kami pun akan terus berupaya melakukan pemantauan sehingga retribusi parkir dapat tercapai sesuai dengan target,” bebernya.Dishub Kota Sukabumi terus meningkatkan pengawasan parkir dan melakukan penghimbauan kepada pengendara agar parkir di lokasi yang sudah ditetapkan. “Tentunya harus ada petugas di lapangan untuk mengawasi kegiatan parkir,” tegasnya.
Dia berharap berbagai upaya yang dilakukan dapat membuahkan hasil signifikan. “Semoga dengan upaya yang kami lakukan target retribusi parkir bisa tercapai pada tahun ini,” pungkasnya. (mg4)