Pemerintahan Kota Sukabumi Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Daerah

Ist
PENINGKATAN KAPASITAS: Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi melaksanakan evaluasi penatausahaan keuangan daerah Pemerintah Kota Sukabumi di Harmoni Hotel, Garut, Rabu (23/10).
0 Komentar

JL R SYAMSUDIN,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji didampingi Pj Ketua PKK Kota Sukabumi Diana Rahesti menghadiri kegiatan evaluasi penatausahaan keuangan daerah Pemerintah Kota Sukabumi di Harmoni Hotel, Garut, Rabu (23/10). Acara ini diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi.

Kegiatannya dihadiri para bendahara serta kasubbag keuangan dari seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.Kusmana mengapresiasi BPKPD yang telah menyelenggarakan kegiatan ini karena dinilai penting dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Menurutnya, penatausahaan keuangan daerah menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Akuntabilitas adalah prinsip dasar dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik guna mewujudkan aspirasi masyarakat serta mencapai tujuan berbangsa dan bernegara,” ujar Kusmana.Dia menekankan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya melaksanakan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Regulasi ini mencakup seluruh aspek mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pengawasan keuangan daerah.

Baca Juga:Sekwan: Dinamikanya Berkembang Sesuai TatibHampir Separuh Anggota DPRD Pilih Aksi Walkout, Kecewa Ada Pengingkaran Komitmen saat Pembentukan AKD

Selain itu, Kusmana juga menyoroti pentingnya penggunaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai platform utama dalam proses perencanaan, penganggaran, dan penatausahaan keuangan daerah. Dia mendorong seluruh SKPD untuk segera melakukan perekaman transaksi keuangan mereka di SIPD guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Proses pengelolaan keuangan daerah kini diwajibkan menggunakan SIPD, dan saya harap setiap perangkat daerah dapat segera menyelesaikan perekaman transaksi di sistem ini agar laporan keuangan tetap terjaga akurasinya,” lanjutnya.Kusmana juga mengingatkan bahwa kesalahan dalam penatausahaan keuangan daerah dapat berdampak serius terhadap laporan keuangan. Pada akhirnya akan memengaruhi opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Oleh karena itu, dia mengimbau para pejabat penatausahaan keuangan di setiap SKPD untuk menjalankan tugas mereka dengan teliti dan konsisten. Kegiatan evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar SKPD dalam upaya menjaga stabilitas keuangan daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Kota Sukabumi di masa mendatang. (ist)

0 Komentar