PALABUHANRATU,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Satlants Kepolisian Resor Sukabumi, Jawa Barat, menangani kasus kecelakaan pengendara sepeda motor yang tewas di lokasi kejadian setelah menabrak warung dengan kecepatan tinggi di Jalan Raya Simpenan-Kiaradua, Kabupaten Sukabumi, Rabu.
Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Fiekry Adi Perdana di Sukabumi mrngatakan pengendara sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa nomor polisi diketahui bernama Andri Yansyah (23) yang merupakan warga Kampung Babakan Kiara Koneng RT 027/007, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan. Korban meninggal di lokasi akibat luka sobek di kepala bagian belakang, pelipis kiri dan mata kanan serta luka serut pada dahi.
Selain korban meninggal akibat kecelakaan di Kampung Cigaru, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, masih ada satu korban lainnya yakni Irwan (24) yang merupakan penumpang sepeda motor tersebut.
Baca Juga:Pemerintahan Kota Sukabumi Tingkatkan Pengelolaan Keuangan DaerahSekwan: Dinamikanya Berkembang Sesuai Tatib
Irwan hanya mengalami luka ringan di beberapa anggota tubuhnya dan sudah dilarikan ke RSUD Palabuhanratu untuk mendapatkan pengobatan. Korban meninggal maupun selamat memiliki alamat yang sama.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kecelakaan tunggal ini berawal saat sepeda motor yang dikendarai Andri berboncengan dengan Irwan melaju dari arah Kiaradua, Kecamatan Jampangkulon menuju Cigaru, Kecamatan Simpenan dengan kecepatan tinggi.
Korban yang tidak berhati-hati, tidak bisa mengendalikan kendaraannya saat melintas di jalan menikung ke arah kanan atau sekitar lokasi kejadian dan kemudian hilang kendali sehingga arah sepeda motor melaju ke kiri yang seharusnya ke kanan dan akhirnya menabrak sebuah warung milik warga.
Fiekry masih menyelidiki kasus kecelakaan ini dengan meminta keterangan dari warga sekitar, pemilik warung maupun korban selamat. Ia mengimbau masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk selalu waspada, berhati-hati, tidak memacu kendaraan di atas batas kecepatan serta selalu mengenakan alat keselamatan seperti helm. (ant)