Promosikan Situs Judol, Dua Perempuan Muda Ditangkap Polisi di Kota Sukabumi

Ist
BARANG BUKTI: Kapolres Sukabumi AKBP Samian memperlihatkan berbagai barang bukti hasil pengungkapan kasus promosi judi online yang dilakukan dua orang perempuan muda.
0 Komentar

Samian mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menerima endorse yang melanggar hukum. Masyarakat juga harus memahami bahwa judi online saat ini sudah sangat meresahkan sehingga menjadi permasalahan bersama. “Mari bersama sama kita perangi, kita hindari, dan kita berantas judi online khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi,” pungkasnya.

Saat ini, Polres Sukabumi masih menelusuri keberadaan admin situs judi online yang intens berkomunikasi dengan kedua pelaku sebelum kontak terputus beberapa hari terakhir. (mg3)

0 Komentar