SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Dewan Pengurus Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPK Apndo) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menyebutkan selama empat tahun tepatnya sejak pandemi Covid-19 selama periode 2020-2024, puluhan ribu karyawan pabrik atau perusahaan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Jumlah karyawan yang terkena PHK sebanyak 25.730 orang yang berasal dari 30 perusahaan yang merupakan anggota organisasi Apindo Kabupaten Sukabumi,” kata Ketua DPK Apindo Kabupaten Sukabumi Sudarno Rais di Sukabumi, Selasa.
Menurut Sudarno, tidak seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi menjadi anggota Apindo, sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah karyawan yang terkena PHK, habis kontrak dan tidak diperpanjang kontraknya jumlahnya lebih banyak.
Baca Juga:Inovasi Ladu Manis Raih PenghargaanKalangan Muda Ikuti Pelatihan Musik dan Lagu di Kota Sukabumi
Selain PHK, ada empat perusahaan yang tutup dua di antaranya yaitu PT Manito World di daerah Kecamatan Cicurug dengan jumlah karyawan sebanyak 1.800 orang dan PT Pajar Kecamatan Parungkuda dengan jumlah karyawan 800 orang.
Perusahaan itu menutup usahanya di Kabupaten Sukabumi karena beberapa hal sehingga berimbas kepada ribuan karyawan pabrik tersebut. Seperti diketahui kebanyakan perusahaan di Kabupaten Sukabumi menerapkan sistem padat karya dengan menyerap puluhan hingga ratusan ribu seperti pabrik garmen, sepatu, tas, mainan, alat-alat serta elektronik.
Maka dari itu, kondisi perekonomian global yang belum stabil serta banyak negara tujuan ekspor yang kondisi ekonominya tengah turun mempengaruhi pendapatan perusahaan, sehingga untuk mengantisipasi terjadinya kerugian banyak perusahaan yang terpaksa harus melakukan PHK.
Tentunya solusi dari pemerintah agar dunia usaha yang ada di Kabupaten Sukabumi tetap eksis dan berjalan sangat penting bagi para investor, sehingga pelaku usaha yang telah menanamkan modalnya memiliki harapan, karena kebijakan dari pemerintah sangat menentukan keberlangsungan usaha.
Tidak hanya itu kepastian usaha, para investor pun ingin mendapatkan kepastian hukum dalam dunia usaha dan industri, karena dengan tidak adanya jaminan akan mengganggu kondisi perusahaan dan dampaknya terjadi PHK massal.
Apindo pun mengapresiasi Pemkab Sukabumi yang telah membuka lebar pintunya untuk mempermudah pihaknya dalam melakukan konsultasi dan lainnya terkait dunia bisnis di kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa dan Bali ini. (ant)