CIKEMBAR, SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM- Progres pembangunan pabrik teknologi Refused Derived Fuel (RDF) di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Cimenteng, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi sudah mencapai 90 persen. Diketahui pembangunan pabrik teknologi RDF ini merupakan proyek kerja sama perusahaan PT.Cahaya Yasa Cipta (CYC) Thailand dengan Pemkab Sukabumi.
Kolaborasi ini merupakan kontribusi aktif SCG sesuai target Pemkab Sukabumi terkait pengurangan dan penanganan sampah, sekaligus pencapaian nol bersih emisi per tahun 2050. Untuk pembangunan RDF ini dikerjakan langsung oleh pihak swasta.
Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menerangkan, proyek RDF sangat dinantikan pemerintah daerah sejak beberapa tahun lalu. Terlebih, teknologi RDF bisa mendukung program pengurangan sampah di Kabupaten Sukabumi sebesar 30 persen hingga tahun 2025.
Baca Juga:Manfaatkan Dana P2RW Bangun Jalan di Kota SukabumiPembangunan Rutilahu Ditarget Rampung Bulan Ini
“RDF salah satu solusi untuk mengurangi volume sampah. Pengelolaan sampah dengan pola ini hasilnya akan dimanfaatkan produsen semen untuk sumber energi terbarukan pengganti bahan bakar batu bara,” kata Ade saat memimpin rapat pembahasan progres pembangunan pabrik RDF di Pendopo Sukabumi, Senin (11/11) kemarin.
Ade meng apresiasi dengan adanya progres pembangunan RDF ini, dimana gedung dan mesin serta lainnya sudah mencapai 90 persen. Selain itu dalam pembangunannya, pelaksana turut serta memberikan bantuan CSR Kesehatan. Seperti bantuan PMT kepada Posyandu terdekat, serta Bansos lainya bagi masyarakat.
Selama ini, kata Ade sampah yang dibuang ke TPA Cimenteng berkisar antara 220 ton sampai 230 ton per hari. Sehingga, kapasitas TPA saat ini sudah overload karena tidak ada lokasi alternatif untuk membuang sampah.Kini, pengerjaan proyek RDF sedang dikebut. Bahkan beberapa kelengkapan mesin dari luar negeri seperti Belanda, Amerika, dan Thailand juga akan segera dikirim pada pekan ini. Terang Indra Leksono Administration Manager SCG.”Kami ingin ada dukungan penuh dari semua pihak supaya pelaksanaan proyek ini bisa rampung sesuai waktu yang telah ditentukan,” ungkapnya (ist)