JL IRHANDA,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – DPRD Kota Sukabumi melaksanakan rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2025, kemarin (13/11). Sekaligus dilaksanakan jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi terhadap raperda tersebut.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih atas pandangan umum semua fraksi. Apresiasi atas saran, masukan, dan pendapat kepada pemerintah daerah dalam Rancangan Perda tentang APBD Kota Sukabumi tahun anggaran 2025,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.
Kusmana menyadari pandangan umum fraksi objektif dan korektif. Sehingga dapat menjadi masukan yang bisa membawa manfaat positif bagi pemerintah daerah.
Baca Juga:Warga Heboh, Muncul Dua Ekor Buaya di Muara Cimandiri SukabumiKerugian Bencana di Sukabumi, Capai Setengah Miliar Rupiah
Kusmana mengatakan, pandangan umum fraksi disampaikan dengan ketulusan hati. Ini merupakan wujud sinergitas antara DPRD dan Pemkot Sukabumi. Ia pun menanggapi pertanyaan, pernyataan, dan saran serta dukungan fraksi.
Misalnya mengenai pentingnya pengelolaan anggaran optimal dan responsif serta penentuan program skala prioritas. Selain itu mengenai penerimaan pajak dan retribusi daerah terdapat kenaikan seperti parkir dan pencapaian target lainnya. (ist)